Pengamanan Kendaraan Viral di Medsos, APCI Lampung Klarifikasi dan Tegaskan Sesuai Prosedur

Bandar Lampung (Aktifnews.com) — Dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu anggotanya sewaktu proses pengamanan Kendaraan yang viral di sosial media, dibantah oleh pihak Asosiasi Profesional Collector Indonesia ( APCI ) Lampung.

Dalam bantahannya pihak APCI Lampung menegaskan bahwa yang dilakukan oleh salah satu anggotanya sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Sekertaris APCI Lampung Devi Arisandi menjelaskan pada saat konferensi pres bahwa terlapor adalah AS salah satu anggota APCI dan sedang menangani satu unit mobil Pajero.

” Betul AS adalah salah satu anggota APCI yang saat ini dilaporkan ke Polda Lampung oleh warga bernama Ivin terkait proses pengamanan unit mobil Pajero,” kata Devi dalam jumpa pers di bandar Lampung, Selasa (30/9/25).

Pada saat proses pengamanan unit yang bersangkutan telah melaporkan kejadian tersebut ke Piket propam Polda Lampung dikarenakan unit kendaraan itu diduga memakai No Pol palsu dan dipakai oleh oknum anggota Polri.

“AS selaku penerima kuasa dari pihak BCA finance melakukan langkah membawa unit kendaraan itu ke Propam Polda Lampung karena yang memakai unit kendaraan adalah anggota Polri dan unit itu diduga menggunakan No Pol palsu,” tambah Devi.

Sementara itu Ketua APCI Lampung Firdaus menegaskan bahwa setiap anggotanya yang bertugas dilapangan selalu dilengkapi dengan kartu indentitas, surat kuasa dari pihak finance, surat tugas dari perusahaan, salinan fidusia, story payment,Berita acara serah terima kendaraan dan surat kelengkapan lainnya.

” Pengurus APCI Lampung sudah meminta keterangan dari AS dan dari keterangan yang bersangkutan bahwa susah sesuai SOP dalam pengamanan unit,” ungkap Firdaus.

Legal APCI Lampung Andi Ashdik Adly ,S.H, CLDS, CELM. dari Law Office Triple A dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa SOP dilapangan sudah diterapkan dengan baik meski pemberitaan terkait permasalahan ini dinilai tidak sepenuhnya sesuai fakta yang disebutkan pelapor.

 

” Pengamanan unit kendaraan Pajero awalnya ditemukan disekitar RS Airan Raya kemudian diarahkan ke Polda Lampung karena unit dikendarai oleh anggota Polri,” tambah Andi

Permasalahan ini bermula ketika Ivin warga Kedamaian, Bandar Lampung melaporkan AS ke Polda Lampung dengan dugaan pemerasan sebagaimana tertuang didalam pasal 368 KUHP.

Peristiwa pengamanan unit kendaraan Pajero tersebut berawal di RS Airan Raya dan berlanjut ke halaman Mapolda Lampung pada Jumat (26/9/25) hingga berujung saling lapor diantara kedua belah pihak.( TIM)

  • Related Posts

    IWO Lampung Gelar Milad ke-13, Beri Penghargaan Tokoh Berkontribusi untuk Lampung

    BANDAR LAMPUNG  (Aktifnews.com) — Memasuki usia ke-13, Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung menggelar perayaan Milad yang sarat makna dengan memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam percepatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar