540 THL di Metro Diklaim Tidak Memenuhi Syarat PPPK, Nasib Kerja Dipertanyakan?

METRO – Sebanyak 540 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro mempertanyakan nasib mereka setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebagai usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kecemasan ini muncul menyusul terbitnya surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Surat bernomor 800/E002-253514/B-3/2025 itu berisi daftar 1.925 THL yang memenuhi syarat dan 540 THL yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diusulkan dalam seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Salah seorang THL, Raden Yusuf, menyuarakan kebingungan rekan-rekannya. Ia menilai surat tersebut tidak memberikan kejelasan status kelanjutan kerja bagi 540 THL yang dinyatakan TMS.

“Hari ini kami mempertanyakan surat itu. Ada 540 THL yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, lalu apakah mereka dirumahkan atau tidak? Ini yang perlu kami dapatkan kejelasannya,” tegas Yusuf usai mendatangi kantor BKPSDM Metro, Jumat 12/9/2025.

Yusuf juga menyoroti keanehan dalam data tersebut. Menurutnya, di antara 540 THL yang TMS, terdapat nama-nama dengan masa kerja yang cukup lama, bahkan ada yang memiliki SK sejak tahun 2020.

“Artinya, masa kerjanya sudah mencapai lima tahun. Ini yang kami pertanyakan, apa dasar ketidaklayakannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Metro, Rama Prastawa, memberikan penjelasan terpisah. Ia membeberkan bahwa 540 THL yang TMS tersebut terdiri dari dua kelompok.

“Rinciannya adalah 449 THL dengan SK yang terbit sebelum tahun 2025, dan 91 THL dengan SK tahun 2025,” jelas Rama.

Dia melanjutkan, untuk kelompok pertama (449 THL dengan SK sebelum 2025) masih dapat bekerja hingga Desember 2025. Sementara itu, nasib 91 THL dengan SK tahun 2025 lebih suram. “Untuk yang SK tahun 2025 sudah dirumahkan,” ucapnya.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah kelanjutan nasib 449 THL setelah Desember 2025. Menurut Rama Prastawa, hal ini masih belum dapat dipastikan.

“Kami sampai saat ini masih menunggu instruksi dari BKN Pusat, karena isu THL ini sudah menjadi isu nasional. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkas Rama, mengakhiri pernyataannya.

Kekhawatiran kini menyelimuti ratusan THL yang terdampak. Mereka berharap ada kepastian dan solusi berkeadilan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, agar hak-hak mereka tidak terabaikan. (Rusia).

  • Related Posts

    Pemerintah Metro Hadir Dalam Upaya Kurangi Anak Putus Sekolah

    METRO — Walikota Metro H. Bambang Imam Santoso melepas siswa-siswi yang akan mengikuti sekolah rakyat, berlangsung di halaman rumah Dinas Walikota Kamis, (14/8). Pelepasan Siswa Sekolah Rakyat tingkat SMA asal…

    Tim Patroli KRYD Polres Metro Amankan Pria Pembawa Obat Terlarang

    METRO – Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Polres Metro kembali menunjukkan hasil positif dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam patroli malam yang digelar di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar