Langgar Aturan, DPUTR Kota Metro Bangun Jalan di Perumahan yang Belum Diserahkan

METRO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro kangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

Hal ini lantaran pada tahun 2024 lalu DPUTR membangun Jalan Bougenvile di komplek Perumahan Prasanti Garden, Metro Pusat.

Padahal, sarana dan prasarana komplek perumahan Prasanti sampai saat ini belum diserahterimakan dari pihak pemgembang ke Pemkot Metro.

Ini jelas menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah.

Diketahui, tujuan dari penyerahan prasarana, sarana serta utilitas perumahan, pemukiman dari pengembang kepada pemerintah bertujuan untuk menjamin keberlajutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas dilingkungan perumahan dan pemukiman tersebut.

Salah satu warga perumahan tersebut, Heri mengatakan, pekerjaan pembangunan Jalan Bougenvile dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.

“Iya, itu pekerjaan tahun 2024, cuma saya heran aja, kok bisa dapat ya? Padahal kan Prasanti sampe sekarang belum diserahkan asetnya ke Pemkot. Apa aturan udah berubah saya juga gak jelas,” ucapnya.

“Waktu itu pernah saat Musrenbang, saya dengar ada yang mengajukan pekerjaan talud tapi semua di coret dengan alasan ya karena Prasanti masih milik pengembang. Tapi itu jalan kok bisa dikerjakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR dan Sekretaris DPUTR saat dimintai tanggapannya mengenai perihal tersebut tidak memberikan respon sampai berita ini diterbitkan. (S.Arifin).

  • Related Posts

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Metro – Suasana tasyakuran dan peresmian Dapur Sentra Pangan Pembangunan Gizi (SPPG) Tejosari 02 di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, Senin 6/10/2025 diwarnai dengan pesan tegas dari Walikota…

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    METRO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ria Hartini mengajak masyarakat setempat untuk ikut meramaikan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan setiap hari minggu di Taman Merdeka.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar