Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Soroti Proyek Pengangkatan Tenaga Outsourcing Siluman !

METRO (Aktifnews.com) — Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Kun Komariyati menyoroti kegiatan proyek pengangkatan tujuh tenaga outsourcing “siluman” oleh bagian umum sekretariat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Pasalnya, sebelumnya tidak ada pembahasan terkait mata anggaran, kegiatan pengangkatan tenaga outsourcing “siluman” tersebut baik dalam rapat kua-ppas di komisi,dari dokumen rkpd sampai dokumen kua-ppas, raperda hingga perda dan realisasi anggaran satu semester. Termasuk dalam rapat badan anggaran (banang) bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah/TAP D(Sekda, BPKAD,dan Bapeda).

“Iya selama ini tidak ada pembahasan terkait pengangkatan outsourcing atau proyek “siluman” ini. Padahal Komisi I yang membidangi permasalahan pemerintahan kepegawaian, tapi tidak ada dibahas sama sekali,” kata dia, baik dalam RKPD maupun pembahasan kua-ppas bahkan sampai dengan pembahasan Perda APBD Kota Metro tahun anggaran 2025, saat dikonfirmasi, Senin (25/8).

Bahkan, jika ini infonya baru berjalan 2 bulan maka akan hampir dapat dipastikan ini adalah proyek outsourcing “siluman” dan dapat diyakini melawan hukum dan aturan lanjutnya, dalam pembahasan tentang efisiensi anggaran pun tidak ada dibahas anggaran maupun mata anggaran tersebut juga ruang sebagai landasannya dalam Inpres No.1 tahun 2025 tidak ada dasar hukum kaitan pagu anggaran kegiatan seperti ini.

“Disaat tenaga honorer kita masih membutuhkan solusi bijak dari pemerintah kota, ini malah ditambah lagi dengan adanya kegiatan proyek “siluman”tenaga outsourcing,” terangnya.
Hendaknya Badan Pengelola Keuangan Daerah(BPKAD) dan Bagian Umum Sekretariat Kota Metro tidak mengulangi kegiatan-kegiatan dimana mengarah pada perbuatan melawan hukum, yang sama seperti juga kegiatan makan minum “siluman” di bagian umum sekretariat daerah pemkot metro yang ramai menjadi polemik sampai dengan hari ini dan viral menarik perhatian publik serta riskan terhadap jeratan hukum.

TAPD harus bertanggung jawab terhadap penganggaran ini, agar inspektorat juga menindak lanjuti permasalahan- permasalahan yang banyak timbul beberapa waktu terakhir. (Tim)

  • Related Posts

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Metro – Suasana tasyakuran dan peresmian Dapur Sentra Pangan Pembangunan Gizi (SPPG) Tejosari 02 di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, Senin 6/10/2025 diwarnai dengan pesan tegas dari Walikota…

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    METRO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ria Hartini mengajak masyarakat setempat untuk ikut meramaikan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan setiap hari minggu di Taman Merdeka.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Bambang Iman Santoso: SPPG Bukan Hanya Seremonial, Tapi untuk Generasi Masa Depan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    Ketua DPRD Kota Metro: Car Free Day Jadi Momentum Meningkatkan Kesadaran Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    SMA Negeri 3 Metro Berkomitmen Meningkatkan Tingkat Kelulusan PTN Favorit

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    DPRD Kota Metro Dukung TNI, Ria Hartini Tekankan Pentingnya Persatuan

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Wali Kota Metro Responsif, Infrastruktur Jalan Akan Segera Dibenahi

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar

    Pemkot Metro Bangun Labkesmas dengan Anggaran Rp10,4 Miliar