Mantan Lurah Pernah Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Malah Dilantik Walikota  Metro Jadi Camat

METRO — Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, baru-baru ini melantik 10 pejabat baru di lingkungan pemerintah kota Metro pada Senin, 22 September 2025. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kuswidaryanto, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Kecamatan Metro Barat, kini dilantik sebagai Camat Metro Selatan menggantikan Plt. sebelumnya, Margenta.

Namun, muncul pertanyaan bagaimana Walikota Metro bisa melantik pejabat tanpa mempertimbangkan latar belakang mereka secara menyeluruh. Apalagi jika ada pejabat yang memiliki catatan kasus yang serius, seperti dugaan percobaan pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi pada tahun 2022 lalu, saat itu ia masih menjabat sebagai Lurah Margodadi, Metro Selatan, hingga saat itu Pemkot Metro menonaktifkan lurah tersebut dari jabatannya.

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan pelayanan masyarakat dalam pelantikan ini. Namun, keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Walikota Metro menyeleksi pejabat baru dan apakah keputusan ini akan berdampak positif pada kota Metro ke depannya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kota Metro, Hendri Dunan, berdalih bahwa pengangkatan Kuswidaryanto sebagai Camat Metro Selatan tidak menyalahi aturan. Karena menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai. Penyelesaian secara hukum maupun secara kepegawaian.

“Dikepolisian selesai kasusnya dihentikan, di keluarga sudah berdamai, di pemerintahan dia sudah dihukum dengan pemberian sanksi, penundaan kenaikan gaji selama satu tahun dan permintaan maaf secara tertulis kepada pemerintah daerah, karena ia telah menimbulkan keresahan,” ujarnya, Jumat (26/09).

Lebih lanjut, Hendri mengatakan bahwa kita sebagai manusia tidak bisa menghakimi seseorang terus menerus, ketika ia memiliki kesalahan dimasalalu. Sedangkan kasus tersebut tidak sampai ke pengadilan.

“Apakah orang sudah dihukum, apakah dia selama-lamanya dihukum?” Hendri Dunan mengatakan bahwa pejabat tersebut sudah melalui proses hukum dan tidak terbukti bersalah karena bukti dan saksi tidak ada.

“Jangan terbukti di persidangan, di kepolisian saja tidak diproses,” kata Hendri.

Menurutnya, dalam pengangkatan Kuswidaryanto sudah melalui prosedur dengan membaca laporan pejabat tersebut. Dalam pengangkatan pejabat tersebut, banyak pertimbangan-pertimbangan.

“Masalah pengangkatan pejabat tentu itukan banyak pertimbangan, persyaratan-persyaratan, pengalaman kerja, masa kerja,” ungkap Sekretaris Inspektorat Kota Metro, Sutikno, yang ikut memberikan pernyataan.

Masalah mengapa mengangkat Camat dipilih tersebut bukan wewenang Inspektorat, karena itu wewenang Walikota Metro.

“Masalah itu wewenang pimpinan, mengapa diangkat itu, bukan wewenang saya,” katanya.

Dengan demikian, pelantikan Kuswidaryanto sebagai Camat Metro Selatan menuai pro dan kontra di masyarakat.

Meskipun Walikota Metro dan pejabat terkait telah memberikan penjelasan, namun pertanyaan tentang integritas dan kemampuan pejabat tersebut tetap menjadi perhatian publik. (Tim).

  • Related Posts

    Dinkes Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

    Kota Metro, Lampung (Aktifnews.com) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro sukses menggelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun 2025 pada hari Jumat, 21 November 2025, bertempat di Halaman…

    Dinas Disdikbud Kota Metro Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Revitalisasi SD Negeri 11 Metro Pusat

    Kota Metro – Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Metro Pusat akan menerima bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinkes Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

    Dinkes Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

    Dinas Disdikbud Kota Metro Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Revitalisasi SD Negeri 11 Metro Pusat

    Dinas Disdikbud Kota Metro Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Revitalisasi SD Negeri 11 Metro Pusat

    Ferry: Kami Butuh Solusi Lahan Parkir di SD Negeri 2 Metro Pusat

    Ferry: Kami Butuh Solusi Lahan Parkir di SD Negeri 2 Metro Pusat

    SMAN 3 Metro Peringati HUT Ambalan A.H. Nasution & Tri Bhuana Sakti dengan Upacara Khidmat

    SMAN 3 Metro Peringati HUT Ambalan A.H. Nasution & Tri Bhuana Sakti dengan Upacara Khidmat

    Ketua Ormas PETIR Soroti Komunikasi Kadis PUTR Kota Metro yang Buruk

    Ketua Ormas PETIR Soroti Komunikasi Kadis PUTR Kota Metro yang Buruk

    Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kota Metro Periode 2025-2028

    Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kota Metro Periode 2025-2028