540 THL di Metro Diklaim Tidak Memenuhi Syarat PPPK, Nasib Kerja Dipertanyakan?

METRO – Sebanyak 540 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro mempertanyakan nasib mereka setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebagai usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kecemasan ini muncul menyusul terbitnya surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Surat bernomor 800/E002-253514/B-3/2025 itu berisi daftar 1.925 THL yang memenuhi syarat dan 540 THL yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diusulkan dalam seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Salah seorang THL, Raden Yusuf, menyuarakan kebingungan rekan-rekannya. Ia menilai surat tersebut tidak memberikan kejelasan status kelanjutan kerja bagi 540 THL yang dinyatakan TMS.

“Hari ini kami mempertanyakan surat itu. Ada 540 THL yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, lalu apakah mereka dirumahkan atau tidak? Ini yang perlu kami dapatkan kejelasannya,” tegas Yusuf usai mendatangi kantor BKPSDM Metro, Jumat 12/9/2025.

Yusuf juga menyoroti keanehan dalam data tersebut. Menurutnya, di antara 540 THL yang TMS, terdapat nama-nama dengan masa kerja yang cukup lama, bahkan ada yang memiliki SK sejak tahun 2020.

“Artinya, masa kerjanya sudah mencapai lima tahun. Ini yang kami pertanyakan, apa dasar ketidaklayakannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Metro, Rama Prastawa, memberikan penjelasan terpisah. Ia membeberkan bahwa 540 THL yang TMS tersebut terdiri dari dua kelompok.

“Rinciannya adalah 449 THL dengan SK yang terbit sebelum tahun 2025, dan 91 THL dengan SK tahun 2025,” jelas Rama.

Dia melanjutkan, untuk kelompok pertama (449 THL dengan SK sebelum 2025) masih dapat bekerja hingga Desember 2025. Sementara itu, nasib 91 THL dengan SK tahun 2025 lebih suram. “Untuk yang SK tahun 2025 sudah dirumahkan,” ucapnya.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah kelanjutan nasib 449 THL setelah Desember 2025. Menurut Rama Prastawa, hal ini masih belum dapat dipastikan.

“Kami sampai saat ini masih menunggu instruksi dari BKN Pusat, karena isu THL ini sudah menjadi isu nasional. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkas Rama, mengakhiri pernyataannya.

Kekhawatiran kini menyelimuti ratusan THL yang terdampak. Mereka berharap ada kepastian dan solusi berkeadilan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, agar hak-hak mereka tidak terabaikan. (Rusia).

  • Related Posts

    Ketua Askonas Kota Metro Soroti Proyek Infrastruktur Provinsi yang ada di Jalan Karet, Metro Pusat

    Metro (Aktifnews.com) — Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kota Metro, Dian Eka Wijaya, yang akrab disapa Bang Ragub, menyoroti proyek-proyek infrastruktur di Kota Metro yang diduga tidak sesuai dengan standar…

    Laskar Lampung Soroti Rumah Potong Hewan Babi di Metro, Pemkot Diminta Bertindak

    METRO — Fakta Ini mengejutkan kembali diungkap oleh team Investigasi Ormas Laskar Lampung Kota Metro beberapa waktu yang lalu dengan diketemukan Rumah Potong Hewan Babi – RPH ( B2) sudah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinkes Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

    Dinkes Kota Metro Gelar Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61

    Dinas Disdikbud Kota Metro Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Revitalisasi SD Negeri 11 Metro Pusat

    Dinas Disdikbud Kota Metro Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Revitalisasi SD Negeri 11 Metro Pusat

    Ferry: Kami Butuh Solusi Lahan Parkir di SD Negeri 2 Metro Pusat

    Ferry: Kami Butuh Solusi Lahan Parkir di SD Negeri 2 Metro Pusat

    SMAN 3 Metro Peringati HUT Ambalan A.H. Nasution & Tri Bhuana Sakti dengan Upacara Khidmat

    SMAN 3 Metro Peringati HUT Ambalan A.H. Nasution & Tri Bhuana Sakti dengan Upacara Khidmat

    Ketua Ormas PETIR Soroti Komunikasi Kadis PUTR Kota Metro yang Buruk

    Ketua Ormas PETIR Soroti Komunikasi Kadis PUTR Kota Metro yang Buruk

    Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kota Metro Periode 2025-2028

    Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kota Metro Periode 2025-2028